Saparuddin: Tenggarong Layak Segera Dimekarkan
(Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean)
TENGGARONG, Wacana pemekaran Kecamatan
Tenggarong, (Ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara) kembali bergulir lagi. Selain
sebagai langkah untuk memaksimalkan lagi peningkatan pelayanan adminitrasi,
pemekaran diyakini akan mampu mendorong percepatan pembangunan untuk
masyartakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara
Saparudin Pabonglean menilai, bahwa rencana pemekaran Tenggarong sudah lama “dihembuskan”
namun sampai sampai sekarang belum terealisasi.
“Secara adminitrasi luas, jumlah penduduk
sudah sangat layak untuk dimekarkan kota Tenggarong itu. Saya sangat mendukung
untuk dimekarkan,” kata Saparudin Pabonglean belum lama ini.
Ditambahkan Saparudin, bahwa sebelum dirinya
menjadi anggota DPRD, wacana pemekaran Kota Tenggarong sudah bergulir, para
tokoh masyarakat juga sepertinya mendukung rencana tersebut.
Untuk diketahui bahwa kota Tenggarong
terdapat 14 kelurahan diantaranya adalah Kelurahan Baru, kemudian Kelurahan
Bukit Biru, Jahab, Loa Ipuh, Loa Ipuh Darat, Loa tebu, Maluhu, Mangkurawang,
Melayu, Panji, Rapak Lamburt, Sukarame, Timbau dan Bendang Raya.(adv)